Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid 19. Permintaan itu disampaikan Komisi III DPR saat menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menyatakan jangan sampai terdapat penumpang gelap yang memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan pandemi yang mencapai Rp695,2 triliun.

Untuk itu, Komisi III, kata Herman Hery meminta KPK terus mengawal pengelolaan dana pandemi. "Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman usai rapat dengan pimpinan dan Dewas KPK. Herman mengatakan, dalam rapat tersebut, Pimpinan KPK memastikan terus mengawal dan mengawasi dana Covid 19.

Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak pihak yang melakukan korupsi. "Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan.

Firli memastikan, KPK bakal menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk terkait dana penanganan pandemi virus corona. "Supaya anggaran Covid itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan, bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka Pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Firli.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *